Bukankah hukum yang ada di indonesia ini harus kita
tegakkan, contohnya dalam kehidupan sehari-hari tentu dianatara kalian adalah pengguna transportasi motor. Banyak sekali
para pengguna motor yang melanggar peraturan lalu lintas, contoh yang sering
kita temukan adalah tidak memiliki sim, dan tidak menggunakan helm. Saat kita
di tilang banyak diantara kita menyelesaikan masalah dengan cara menyuap polisi
dengan uang, bukan dengan menyelesaikan dengan jalur hukumseperti mengikuti
sidang, dan juga sering sekali saya temukan ketika di tilang banyak
mengatasnamakan bahwa anggota keluarganya juga seorang polisi unntk menghindar
dari kesalahan yang telah ia perbuat. Seharusmya hukum tidak melihat dia kaya,
miskin, pejabat atau apapun tetapi diIndonesia sering sekali terjadi perbedaan
pada pemberlakuan hukum pada pihak tertentu. Kita sebagai generasi penerus
seharusnya lebih taat akan peraturan berlalu lintas sehingga terciptalah negara
yang tertib dan taat akan peraturan dan hukum yang ada.
Selasa, 12 Januari 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar